5 Easy Facts About buku sirah tahun 6 Described
5 Easy Facts About buku sirah tahun 6 Described
Blog Article
• Raja atau sultan ialah ketua • Raja atau sultan dikekalkan kerajaan negeri baginda. sebagai ketua negeri.
four. WAHAI YANG BERSELIMUT, BANGKITLAH Pada pembicaraan sebelumnya kita berhenti pada sikap Khadijah, ummul-mu'minin36 yang tegar menghadapi kejadian yang menimpa suaminya dan kepercayaannya yang penuh terhadap apa yang diceritakan suaminya serta perjuangannya demi menenangkan jiwa dan memperkuat hati suaminya dalam suasana, yang seandainya bukan Khadijah pasti akan kehilangan akal. Aneh sekali bahwa para penulis sejarah tidak menghargai sikap dan kepribadian Khadijah dalam hal ini dan yang lebih aneh lagi pertanyaan yang mereka ajukan; siapakah yang pertama kali memeluk Islam? apakah Khadijah atau Abu Bakar? Ada yang menjawab bahwa Abu Bakarlah yang pertama kali memeluk Islam. Padahal sejak detik-detik pertama kelahiran Islam justeru Khadijah yang lebih awal mempercayai semua yang diberitakan Muhammad dan selanjutnya ikut mendampingya meniti jalan perjuangan yang sangat menegangkan. Dilaluinya tahap demi tahap hingga mereka berdua yakin bahwa yang terjadi tiada lain kecuali kenabian dan kerasulan. Lebih aneh pula yang diuraikan oleh Heikal bahwa “sedang Muhammad tertidur, Khadijah meliriknya dengan pandangan penuh iba bercampur harap-cemas, kemudian beranjak meninggalkan dan membiarkan pulas dalam tidurnya, lalu membawa dirinya kedalam renungan mengenai kejadian yang menggetarkan dan membangkitkan bisikan hatinya yang penuh harap bahwa suaminya akan menjadi Nabi bagi bangsa Arab yang sedang dalam kegelapan dan kesesatan”. Semua itu hanyalah sejumlah untaian kata dengan gaya sastra yang sama sekali tidak didukung oleh fakta sejarah.
TAHAPAN PERTAMA BERJIHAD MELALUI DAKWAH KEPADA ALLAH Tahapan Dakwah Sirriyyah selama tiga tahun Seperti yang sudah diketahui bahwa kota Mekkah merupakan pusat agama bagi bangsa Arab. Disana terdapat para pengabdi ka'bah dan tiang sandaran bagi berhala dan patungpatung yang dianggap suci oleh seluruh bangsa Arab. Untuk mencapai sasaran perbaikan yang memadai terhadap kondisi yang ada nampaknya akan bertambah sulit dan keras jika jauh dari jangkauan kondisionalnya. Karenanya, kondisi tersebut membutuhkan tekad baja yang tak mudah tergoyahkan oleh beruntunnya musibah dan bencana yang menimpa; maka adalah bijaksana dalam menghadapi hal itu, memulai dakwah secara sirri (sembunyisembunyi) agar penduduk Mekkah tidak dikagetkan dengan hal yang (bisa saja) memancing emosi mereka. Gelombang Pertama Sudah merupakan sesuatu yang lumrah bila yang pertama-tama dilakukan oleh Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam adalah menawarkan Islam kepada orang-orang yang dekat hubungannya dengan beliau, keluarga besar serta shahabat-shahabat karib beliau; mereka semua didakwahi oleh beliau untuk memeluk Islam.
dijerembabkan oleh kaum Musyrikin ke tanah yang melepuh oleh terik matahari, kemudian diletakkan diatas punggungnya sebuah batu besar hingga dia tak dapat bergerak lagi. Dia dibiarkan dalam keadaan demikian hingga hilang ingatan. Suatu kali, mereka mengikat kakinya dengan tali, lalu menyeretnya dan melemparkannya ke tanah yang melepuh oleh terik matahari seperti yang dilakukan terhadapnya sebelumnya, kemudian mencekiknya hingga mereka mengira dia telah mati. Saat itu, Abu Bakar melewatinya lalu membeli dan memerdekakannya karena Allah Ta'ala. Khabbab bin al-Aratt, maula Ummi Anmaar binti Siba' al-Khuza'iyyah disiksa oleh kaum Musyrikin dengan aneka siksaan; rambutnya mereka jambak dengan keras sekali, lehernya mereka betot dengan kasar lalu melemparkannya ke dalam api yang membara kemudian – dalam kondisi demikian- jasadnya mereka tarik sehingga api itu terpadamkan oleh lemak yang meleleh dari punggungnya. Dari kalangan budak Muslimah, terdapat riwayat Zunairah, an-Nahdiyyah dan Ummu 'Ubais. Tatkala mereka masuk Islam, kaum Musyrikinpun melakukan penyiksaan terhadap mereka sama seperti yang telah dilakukan terhadap para shahabat sebelumnya diatas.
Perjalanan pasukan Qureisy telah mendekati bukit Badr yang terletak di sebelah barat perkampungan Badr. Jalur yang ditempuh untuk mencapai bukit dari arah perkampungan adalah telaga yang dinamakan telaga Badr. Oleh karena bukit Badr merupakan pasar yang ramai, dan dari arah utara terdapat pegunungan yang menghalangi penglihatan maka demi keamanan, orangorang Qureisy memilih perkemahan di luar, demikian juga kaum muslimin, tidak menginjakkan kaki di bukit kecuali pada saat menduduki dan mengusai sumber mata-air pada malam pecahnya perang. Tiada facts yang menjelaskan secara eksplisit letak kedua pasukan kecuali firman Allah dalam surah Al-Anfal, ayat 42. Penafsiran-penafsiran yang diajukan para ulama mengenai ayat ini seluruhnya tidak beralasan, maka lebih baik menggunakan logika. Oleh karena kaum muslim datang dari arah utara maka kemungkinan mereka memilih tempat perkemahan di lereng bukit dari sebelah utara atau tepatnya di arah barat laut, karena bukit Badr berbentuk persegi memanjang yang sisi puncaknya menghadap ke arah barat laut yang menjadi hulu telaga Badr; sedangkan orang-orang Qureisy kemungkinan memilih tempat di lereng bukit dari arah selatan atau tenggara. Adalah Al-Waqidi yang memperkuat asumsi ini. Ia mengatakan: “Kaum muslim memilih tempat pada lereng bukit dari arah Syam dan orang-orang Mekkah pada lereng bukit dari arah Yaman”. Ini berarti bahwa kafilah memang sudah berlalu ke arah selatan sebelum kaum muslim tiba di tempat. Ayat Al-Qur'an menegaskan bahwa masing-masing pasukan tempur mendapatkan dirinya memilih tempat yang tidak direncanakan. Seolah-olah sudah merupakan takdir Allah semata, agar pertempuran itu berakhir dengan kemenangan bagi mereka yang mengetahui cara-cara memenangkan perang dan sebaliknya.
syuhada termasuk Usman ibn Madz'un. Seringkali Rasulullah datang ke baqie' memohonkan ampun bagi para ahli kubur beberapa saat di malam hari kemudian kembali ke rumahnya. Tahun itu, yaitu sepulang dari menunaikan haji wada' pada bulan dzulhijjah 11 H/Maret 632M beliau terlihat cukup lelah. Kondisi kesehatannya juga sudah tampak menurun sebelum itu, pada saat beliau melaksanakan haji saat beliau tawaf mengendarai unta. Kemudian pada khutbah wada' beliau mengisyaratkan ajal yang akan menjemputnya dalam waktu dekat. Informasi yang disampaikan oleh Saif ibn Amr yang dimuat oleh Al-Thabari -dan kami cukup hati-hati menerima riwayat yang bersumber dari Saif- menyampaikan bahwa Abu Muwaihibah, pelayan Rasulullah berkata:"Sepulang Rasulullah dari haji wada' di mana tersebar berita bahwa beliau amat lelah dan tawaf dengan mengendarai untanya muncul gerakan Al-Aswad di Yaman dan Musailamah di Al-Yamamah yang beritanya sampai kepada Rasulullah. Lalu muncul pula gerakan Thulaihah di negeri bani Asd setelah Rasulullah sehat kembali dan pada bulan Muharram penyakitnya kambuh lagi hingga beliau wafat" (Al-Thabari, vol. three/147). Menurut riwayat yang lebih populer Rasulullah mengeluh sakit dan tak dapat bangkit lagi pada hari-hari akhir bulan Shafar 11H. yang menunjukkan bahwa seakan-akan gejala-gejala penyakitnya telah nampak pada saat melakukan haji wada'. Sepulangnya dari haji, gejala tersebut semakin nyata. Beban pikiran beliau bertambah berat dengan munculnya gerakan-gerakan nabi palsu sehingga beliau tak mampu lagi bangkit dari tempat tidur sejak itu. Agak sulit melakukan rekonstruksi peristiwa yang berkaitan dengan masalah ini. Catatan sejarah, seperti biasanya memberikan knowledge-information terpisah tanpa memperhatikan kronologis kejadian. Khusus mengenai penyakit yang menimpa Rasulullah seseorang hampir tidak mampu mengidentifikasi perkembangannya.
Bagaimana dengan takluknya Mekkah yang merupakan pintu utama bagi masuknya semenanjung Arab seluruhnya ke dalam Islam? Dengan ditaklukkannya Mekkah maka seluruh semenanjung Arab bergerak satu baris menuju Islam secara sukarela dan dalam keadaan damai yang terjadi pada tahun. 9 H. yang dikenal dengan tahun wufud, berbondong-bondongnya penduduk Arab masuk Islam; dan tahun. ten H. yang dikenal dengan Haji Wada'. Untuk memahami kenyataan ini kiranya perlu menyimak kondisi geofisika semenanjung Arab, yakni keadaan iklim, letak geografis dan hubungan organik antara pelbagai wilayahnya satu sama lain. Karya-karya ilmuan geografi klasik dalam hal ini tidak mendukung, karena meskipun pengetahuan mereka cukup melimpah namun penentuan letak geografis berbagai wilayah semenanjung kurang tepat, ditambahkan pula keterbatasan pengetahuan mereka tentang struktur geografis semenanjung dan keterikatan antar wilayah satu sama lain. Kesimpulan mereka bahwa semenanjung Arab terbagi kedalam enam wilayah, yaitu: Hijaz, Tihama, Nejd, 'Urudl, Yaman dan Bahrain adalah tidak tepat bahkan keliru, karena ternyata wilayahnya lebih dari itu. Kemudian pembagian wilayah yang mereka lakukan tidak berdasarkan iklim dan letak geografis, sebab antara Hijaz dan Tihama terdapat perbedaan gografis, sementara Nejd secara geografis bukan satu wilayah melainkan terdiri dari beberapa wilayah. Demikian juga 'Urudl dan Bahrain. Lalu siapa yang mengatakan bahwa Yaman adalah wilayah pesisir selatan semenanjung yang memanjang dari pesisir Amman sampai dengan pesisir Laut Merah? Di sini kita tidak akan mendiskusikan persoalan yang merupakan bidang kajian geografi semenanjung ini. Walaupun sebenarnya layak untuk dikaji lebih lanjut. Tapi yang penting bahwa nama-nama wilayah yang tertera dalam karya mereka umumnya benar dan tepat.
bertanya diantara mereka: “apa sebenarnya sebab-sebab dan faktor-faktor yang telah membawa kaum Muslimin mencapai puncak dan batas tak tertandingi dalam ketegarannya?”, “bagaimana mungkin mereka bisa bersabar menghadapi penindasan demi penindasan yang membuat bulu roma merinding dan hati gemetar begitu mendengarnya?”. Melihat fenomena yang menggoncangkan jiwa ini, kami menganggap perlunya menyinggung sebagian dari faktor-faktor dan sebab-sebab tersebut secara ringkas dan singkat: 1. Keimanan kepada Allah Sebab dan faktor paling utama adalah keimanan kepada Allah Ta’ala semata dan ma’rifah kepada-Nya dengan sebenar-benar ma’rifah. Keimanan yang tegas bila telah menyelinap ke sanubari dapat menimbang gunung dan tidak akan goyang. Orang yang memiliki keimanan dan keyakinan seperti ini akan memandang kesulitan duniawi sebesar, sebanyak dan serumit apapun seperti lumut-lumut yang diapungkan oleh air bah lantas menghancurkan bendungan kuat dan benteng perkasa. Orang yang kondisinya seperti ini, tidak mempedulikan rintangan apapun lagi karena telah mengenyam manisnya iman, segarnya keta’atan serta cerianya keyakinan. Allah berfirman: “Adapun buih itu akan hilang sebagia sesuatu yang tak ada harganya.
Kondisi Ekonomi Kondisi sosial diatas berimbas kepada kondisi ekonomi. Hal ini diperjelas dengan melihat cara dan gaya hidup bangsa Arab. Berniaga merupakan sarana terbesar mereka dalam menggapai kebutuhan hidup, namun begitu, roda perniagaan tidak akan stabil kecuali bila keamanan dan perdamaian membarenginya. Akan tetapi kedua situasi tersebut lenyap dari Jazirah Arab kecuali pada "al-Asyhurul Hurum" saja. Dalam bulan-bulan inilah pasarpasar Arab terkenal seperti 'Ukazh, Dzil Majaz, Majinnah dan lainya beroperasi. Sedangkan dalam kegiatan industri mereka termasuk bangsa yang amat jauh jangkauannya dari hal itu. Sebagian besar hasil perindustrian yang ada di kalangan bangsa Arab hanyalah berupa tenunan, samak kulit binatang dan lainnya. Kegiatan ini ada pada masyarakat Yaman, Hirah, dan pinggiran kota Syam. Benar, di kawasan domestik Jazirah ada sedikit industri bercocok tanam, membajak sawah, dan beternak kambing, sapi serta onta. Kaum wanita rata-rata menekuni seni memintal. Namun barang-barang tersebut sewaktu-waktu dapat menjadi sasaran peperangan. Kemiskinan, kelaparan serta kehidupan papa menyelimuti masyarakat. Kondisi Ethical Kita tidak dapat memungkiri bahwa masyarakat Jahiliyah identik dengan kehidupan nista, pelacuran dan hal-hal lain yang tidak dapat diterima oleh akal sehat dan ditolak oleh perasaan.
Para pemuka dan pemimpin kabilah memiliki hak istimewa sehingga mereka bisa mengambil bagian dari harta rampasan tersebut ; baik mendapat bagian mirba', shaffi, nasyithah atau fudhul . Dalam menyifati tindakan ini, seorang penyair bersenandung : Bagimu bagian mirba', shaffi, nasyithah, dan fudhul Dalam kekuasaanmu terhadap kami Yang dimaksud dengan mirba' adalah seperempat harta rampasan. Ash-Shaffi adalah bagian yang diambil untuk dirinya sendiri. An-Nasyithah adalah sesuatu yang didapat oleh pasukan di jalan sebelum sampai tujuan. Sedangkan al-Fudhul adalah bagian sisa dari harta rampasan yang tidak dapat dibagikan kepada individu-individu para pejuang seperti keledai, kuda dan lain-lain. Kondisi Politik Setelah.kami jelaskan tentang para penguasa di negeri Arab, maka akan kami jelaskan sedikit gambaran tentang kondisi politik yang mereka alami. Tiga wilayah yang letaknya berdampingan dengan negeri asing, kondisinya sangat lemah dan tidak pernah berubah positif. Mereka dikelompokkan kepada golongan tuan-tuan atau para budak, para penguasa atau rakyat. Para tuan-tuan, terutama bila mereka orang asing, memiliki seluruh kambing sedangkan para budak, sebaliknya yaitu mereka semua wajib membayar upeti.
al-sirah yang memuat indeks Sirah yang akan dipergunakannya dalam merampungkan karangankarangan lainnya. Knowledge-information yang akurat mengenai Sirah cukup melimpah dalam karya tersebut di samping pandangan dan pemikiran-pemikirannya sendiri. Karya Ibnu Hazm lainnya yang berhubungan dengan Sirah secara umum dan al-maghazy khususnya adalah jamharat ansab al-arab yang memuat rincian dan knowledge-informasi mengenai kegiatan-kegiatan Rasulullah dan para sahabatnya yang tidak boleh dilewatkan oleh peneliti. Kelebihan Ibnu Hazm bahwa ia memiliki pengetahuan luas dan berpandangan inovatif. Penulis yakin bahwa dialah satu-satunya sejarawan terkemuka pada abad 7 dan 8 H, yang merumuskan penulisan sejarah Haji Rasulullah yang sudah menjadi referensi utama untuk generasi selanjutnya. Semua buku penting dan referensi yang telah kami sebutkan mutlak dirujuk oleh setiap orang yang ingin melakukan kajian serius dan profesional terhadap al-maghazy, sejarah peperangan Rasulullah bukan sekedar kajian ‘amatiran’ yang meliput info alakadarnya dari sumber-sumber terbatas yang dimilikinya lalu berdasarkan pengetahuan yang bersahaja itu menyusun satu buku atau hasil studi. Para pembaca akan menemukan daftar referensi induk yang lengkap di akhir buku ini dan beberapa hasil studi baru. Bagi penulis yang lebih prioritas adalah karya Al-Waqidi kemudian karya Ibnu Sa'd karena beberapa alasan: Pertama, karena info-datanya yang melimpah, lengkap dan akurat; Kedua, karena ketepatannya memilih topik dengan pembahasan yang ringkas tapi padat. Kedua tokoh tersebut mempunyai pendekatan yang tidak sama dengan pendekatan kelompok ahli hadis. Kelompok yang terakhir ini mencatat setiap peristiwa dengan sangat terikat pada sistim pencantuman perawi sehingga jika susunan perawi berbeda maka mereka mencatatnya secara terpisah walaupun yang diriwiyatkan mengenai peristiwa yang sama.
Burung tersebut semisal besi yang berkeluk/pengait (khathaathiif) dan kacang adas (balsan). Setiap burung melempar tiga buah batu; sebuah diparuhnya, dan dua buah di kedua kakinya berbentuk seperti kerikil. Bila lemparan batu tersebut mengenai seseorang maka anggota-anggota badan orang tersebut akan menjadi berkeping-keping dan hancur. Tidak semua mereka terkena lemparan tersebut; ada yang dapat keluar melarikan diri tetapi mereka saling berdesakan satu sama lainnya sehingga banyak yang jatuh di jalanjalan lantas mereka binasa terkapar di setiap tempat. Sedangkan Abrahah sendiri, Allah kirimkan kepadanya satu penyakit yang membuat sendi jari-jemari tangannya tanggal dan berjatuhan satu for every-satu. Sebelum dia mencapai Shan'a' maka dia tak ubahnya seperti seekor anak burung yang dadanya terbelah dari hatinya, untuk kemudian dia roboh tak bernyawa. Adapun kondisi orang-orang Quraisy; mereka berpencar-pencar ke lereng-lereng gunung dan bertahan di bukit-bukitnya karena merasa ngeri dan takut kejadian tragis yang menimpa pasukan Abrahah tersebut akan menimpa diri mereka juga. Manakala pasukan tersebut telah mengalami kejadian tragis dan mematikan tersebut, mereka turun gunung dan kembali ke rumah masing-masing dengan rasa penuh aman. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada bulan Muharram, lima puluh hari atau lima puluh lima hari (menurut pendapat mayoritas) sebelum kelahiran Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam; yaitu bertepatan dengan penghujung bulan Pebruari atau permulaan bulan Maret pada tahun 571 M. Peristiwa tersebut ibarat prolog yang disajikan oleh Allah untuk
ahli siasat perang yang pada saat itu berumur 33 tahun. Ibn Ishaq mengutip pendapatnya ketita ia berkata : “wahai Rasulullah posisi kita tidak strategis. Lebih baik kita membelakangi sumbersumber mata air dan menutup semuanya kecuali satu sumur lalu kita memasang galian di depannya sehingga pada saat perang berkecamuk kita dapat minum dan mereka tidak, hingga perang usai. Rasulullah bersabda itu adalah pendapat yang baik lalu memerintahkan untuk dilaksanakan” (Ibn Al-Atsier, Asad Al-Ghabah, vol. 1/436) Strategi tersebut merupakan penyempurnaan terhadap apa yang telah direncanakan Rasulullah setelah menduduki sumber mata air. Al-Hubab menganjurkan agar kaum muslim mengambil posisi di depan sumber-sumber mata air tersebut dan membelakanginya kemudian menutup semuanya kecuali satu, kemudian menggali kolam yang diisi air sehingga pasukan muslim dapat minum dengan leluasa. Sebaliknya, kaum musyrik tidak akan minum sehingga hal ini akan menjadi faktor utama bagi kekalahan mereka. Kala itu pagi hari tanggal seventeen Ramadlan two H/13 Maret 623 M. Meskipun saat itu musim dingin, namun karena cuaca cerah dan tanpa perlindungan untuk berteduh dari teriknya matahari, menambah cepat rasa haus terutama mereka yang sedang berada dalam pakaian perang yang demikian berat termasuk kuda dan onta yang semuanya berjumlah lebih dari seribu personil. Jumlah pasukan sebanyak ini tidak akan mungkin betahan tanpa ada air minum sedangkan pendudukan terhadap sumber mata air terjadi pada malam hari sebelumnya. Yang paling pertama dibutuhkan oleh onta dan kuda di waktu pagi adalah air. Kaum muslim sepenuhnya telah menguasai sumber-sumber mata air sehingga hal ini merupakan faktor utama bagi kekalahan kaum musyrik. Datanglah ke 'kolam air', pada akhirnya menjadi semboyan dan perlambang ridlo Allah.
Tak beda jauh dengan hal ini adalah perjudian dan undian. Mereka membagi-bagikan daging unta yang mereka sembelih berdasarkan undian tersebut. Mereka juga percaya kepada perkataan peramal, dukun (para standard) dan ahli nujum (astrolog). Peramal adalah orang yang suka memberikan informasi tentang hal-hal yang akan terjadi di masa depan, mengaku-aku dirinya mengetahui rahasia-rahasia. Diantara para peramal ini, ada yang mendakwa dirinya memiliki pengikut dari bangsa jin yang memberikan informasi kepadanya. Diantara mereka juga ada yang mendakwa mengetahui hal-hal yang ghaib berdasarkan pemahaman yang diberikan kepadanya. Ada lagi dari mereka yang mendakwa dirinya mengetahui banyak hal dengan mengemukan premispremis dan sebab-sebab yang dapat dijadikan bahan untuk mengetahui posisinya berdasarkan kepada ucapan si penanya, perbuatannya atau kondisinya; inilah yang disebut dengan 'arraf (dukun/para regular) seperti orang yang mendakwa dirinya mengetahui barang yang dicuri, letak terjadinya pencurian, juga orang yang tersesat, dan lain-lain. Sedangkan ahli nujum (astrolog) adalah orang yang mengamati keadaan bintang dan World, lalu dia menghitung perjalanan dan waktu peredarannya, agar dengan begitu dia bisa mengetahui berbagai keadaan di dunia dan peristiwa-peristiwa website yang bakal terjadi di kemudian hari. Membenarkan ramalan ahli nujum/astrolog ini pada hakikatnya merupakan bentuk kepercayaan terhadap bintang-bintang. Diantara keyakinan mereka